BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk
beragama islam, ini menyebabkan banyak berkembangnya aktivitas-aktivitas
muamalah dalam rangka memenuhi kegiatan ekonomi secara syar’i.
Kegiatan-kegiatan muamalah tersebut banyak dilakukan dengan terlibatnya pada
lembaga-lembaga keuangan islam, seperti bank syari’ah, asuransi syari’ah, dan
lembaga keuangan syari’ah lainnya. Semakin berkembangnya sektor ekonomi
syari’ah di Indonesia menyebabkan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia
khususnya berlomba-lomba mengkaji produk syari’ah yang belum ada atau masih
jarang di Indonesia, salah satunya adalah dana pensiun syari’ah.
Pensiun merupakan dambaan memperoleh penghasilan
setelah masa kerja. Setelah usia pensiun tentunya karyawan memasuki masa yang
kurang produktif sehingga jaminan masa depan sangat diperlukan. Dengan adanya
progam dana pensiun maka karyawan yang akan memasuki usia pensiun tidak perlu
khawatir. Selain itu dana tersebut bisa digunakan sebagai modal usaha setelah ia
pensiun.
Berkembangnya jasa
pensiun dewasa ini telah menarik beberapa lembaga untuk mendirikan dana
pensiun. Hal ini disebabkan pengelolaan dana pensiun ini jika dilihat dari
kacamata bisnis sangat menguntungkan. Dapat dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh
dari iuran yang diperoleh tanpa bunga yang kemudian diinvestasikan kembali
dalam bentuk berbagaibidang investasi.
B.
Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan dana pensiun?
2. Apa saja peran dana pensiun?
3. Bagaimana metode pembayaran manfaat pensiun?
4. Apa tujuan dan fungsi dari dana pensiun syari’ah?
5. Apa saja jenis dana pensiun?
6. Bagaimana mekanisme Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(DPLK) syari’ah?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Untuk lebih
memahami apa itu Dana Pensiun
2. Untuk lebih
mengetahui peran dari Dana Pensiun
3. Untuk
mengetahui metode pembayaran dari Dana Pensiun
4. Untuk lebih
memahami tujuan dan fungsi dari Dana Pensiun Syariah
5. Untuk
mengetahui apa saja jenis-jenis Dana Pensiun
6. Untuk lebih
memahami mekanisme Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dana Pensiun Syariah
Pengertian Dana pesiun menurut UU No.
11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan
menjalankan program yang menjanjikan manfaat sejumlah tertentu uang dan dengan
cara tertentu kepada individu yang ikut dalam program pensiun. Berdasarkan
definisi di atas dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang mengelola
program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan
suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.
Manfaat pensiun bukan saja hanya
memberikan kepastaian penghasilan di masa depan, akan tetapi juga ikut
memberikan motivasi untuk lebih giat bekerja. Dengan memberikan program jasa
pensiun para peserta akan merasa aman, terutama bagi mereka yang menganggap
pada usia pensiun sudah tidak produktif lagi. Penyenggalaraan program pensiun
dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau dengan menyerahkan kepada
lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pesiun,
misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) telah mewajibkan seuluruh lembaga dana pensiun untuk
menyusun sekaligus menerapkan Pedoman dari Tata Kelola Dana Pensiun sejak 1
Januari 2008. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Ketua Nomor KEP-136/BL/2008 dengan tujuan mendorong
penyusunan pedoman dan tata kelola yang baik di lingkungan dana pesiun
sekaligus memberikan acuan kepada pendiri, pemberi kerja, pengurus, dan
pengawas dana pensiun. Pedoman Tata Kerja Dana Pensiun diharapakan akan disusun
dengan berpedoman pada kaidah yang meliputi keterbukaan (transparency),
akuntabilitas (accountability), pertanggung jawaban (responsibility),
kemandirian (independency), serta kesetaraan dan kewajaran (fairness).
Secara umum dana pensiun adalah semua program,
peraturan atau ketentuan yang menjanjikan manfaat pensiun termasuk upaya-upaya
penghimpunan dana untuk menyelenggarakan program pensiun.
Istilah dana pensiun juga dapat
memberikan arti dan konotasi sendiri, yaitu sebagai suatu badan hokum. Sebagai
badan hokum, dana pensiun secara lengkap disebut Yayasan Dana Pensiun. Namun,
perlu diperhatikan bahwa pengoperasian semua Yayasan Dana Pensiun memerlukan
izin Menteri Keuangan. Dengan demikian yayasan tersebut lebih bersifat sebagai
lembaga keuangan non-bank daripada lembaga kesejahteraan sosial karena tidak
terikat dengan lingkup kementerian sosial. Agar tidak menimbulkan kerancuan,
Yayasan Dana Pensiun biasanya disebut dana pensiun saja.[1]
Dana yang dikelola lembaga ini berasal
dari iuran berkala para anggota dan penghasilan dari investasi sehingga dana
pension itu akan berkembang nilainya. Dengan demikian, diharapkan cukup untuk
memenuhi kewajiban pemnbayaran kepada para pensiunan yang ikut dalam program
ini. Dipandang dari sudut pasar keuangan, lembaga dana pension merupakan salah
satu lembaga perantara keuangan (finansial intermediary), yaitu menghimpun dana
dari iuran pension dan dana tersebut diinvestasikan dalam berbagai asset yang
memberi penghasilan.[2]
Dana pensiun syariah adalah dana pesiun
yang dikelola dan dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Pertumbuhan lembaga
keuangan syariah di Indonesia, secara lambat tetapi pasti juga mendorong
perkembangan dana pensiun yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Sampai
saat ini dana pensiun syariah berkembang pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(DPLK) yang dilaksanakan oleh beberapa bank dan asuransi syariah. Kondisi ini
memang menunjukkan lambannya pertumbuhan dana pensiun syariah. Hal ini
disebabkan faktor antara lain: keterbatasan regular, keterbasan instrument
investasi, belum jelasnya model tata kelola dana pensiun syariah serta
kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya dana pensiun syariah.
B.
Peran Dana Pensiun
Untuk dapat
memahami peran dana pensiun perlu dilihat pada konsideran UU No.11/1992 sebagai
berikut:
a. Bahwa sejalan
dengan hakikat pembangunan nasional, diperlukan penghimpunan dan pengelolaan
dana guna memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua dalam rangka
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Bahwa dana
pensiun merupakan sarana penghimpunan dana guna meningkatkan peran serta
masyarakat dalam melestarikan pembangunan nasional yang meningkat dan
berkelanjutan.
c. Bahwa adanya
dana pensiun dapat pula meningkatkan motivasi dan ketenangan kerja untuk
meningkatkan produktivitas.
d. Dana pensiun
sangat besar jumlahnya dan dapat berperan secara aktif dalam pembiayaan
pembangunan, sebagai salah satu lembaga keuangan penghimpunan dana, sekaligus
membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja dan
memperbesar produksi nasional.[3]
C.
Metode Pembayaran Manfaat Pensiun
1.
Program Pensiun Manfaat Pasti
Dengan metode ini, pensiunan akan
mendapat penghasilan tetap selama sisa hidupnya. Berapa besarnya penghasilan
tetap tersebut, tergantung atas dasar perhitungan yang ditetapkan dan disetujui
kedua belah pihak.
Jika dasarnya adalah persentase
(misalnya 2,5%) dari gaji terakhir, perhitungan penerimaan per bulan adalah
2,5% x (jumlah tahun masa kerja) x besarnya gaji terakhir.
Versi lain dari formula tersebut adalah
dengan memakai dasar gaji rata-rata selama masa kerja sebagai ganti dasar gaji
yang terakhir.
Jenis perhitungan lain yang termasuk
program ini adalah plan benefit.
Jelas ini banyak diterapkan dalam perusahaan menengah yang memiliki serikat
pekerja. Formulanya adalah uang pension per bulan = nilai pension x masa kerja.
Nilai pensiun masing-masing jenjang
jabatan berbeda besarnya. Misalnya jika nilai pensiun adalah Rp.100.000,00 per
bulan, dengan masa kerja 25 tahun maka penerimaan uang pensiun setiap bulan
adalah 100.000 x 25 = Rp.2.500.000,00 per bulan.
2.
Program Pensiun Iuran Pasti
Besarnya iuran dalam program ini
ditetapkan dalam bentuk persentase tertentu dari gaji setiap bulan, misalnya 5%
dari gaji. Iuran yang dikumpulkan ini dikembangkan dengan menginvestasikan
dalam suatu portofolio asset yang memberikan penghasilan. Besarnya pensiun yang
akan diterima seorang pensiunan adalah jumlah iurannya ditambah dengan hasil
pengembangan dana pensiun itu sendiri. Jadi, makin baik pengembangan dana
tersebut akan makin baik penerimaan pensiun setiap bulan.
Cara lain adalah dengan profit sharing
(bagi hasil) di mana iuran dan dana pensiun berasal dari persentase perusahaan
sebelum pajak. Jadi, sangat tergantung pada turun naiknya kinerja perusahaan.[4]
D.
Tujuan dan Fungsi Dana Pensiun Syariah
Tujuan penyelenggaraan program pensiun
baik dari kepentingan perusahaan, peserta dan lembaga pengelola pensiun dapat
di jelaskan sebagai berikut:
1.
Perusahaan
a. Kewajiban moral, di mana perusahaan
mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan terhadap
masa yang akan datang karena tetap memiliki penghasilan pada saat mereka
mencapai usia pensiun.
b. Loyalitas, karyawan diharapakan
mempunyai loyalitas terhadap perusahaan serta meningkatkan motivasi karyawan
dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Kompetensi pasar tenaga kerja, di mana
perusahaan akan memiliki daya saing dalam usaha mendapatkan karyawan yang
berkualitas dan professional di pasaran tenaga kerja.
d. Memberikan penghargaan kepada para
karyawan yang telah mengabdi di perusahaan. agar di usia pensiun karyawan
tersebut tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja di
perusahaan.
e. Meningkatkan citra perusahaan di mata
masyarakat dan pemerintah.
2.
Peserta
a. Rasa aman para peserta terhadap masa
yang akan datang karena tetap memiliki penghasilan pada saat mereka mencapai
usia pensiun.
b. Kompensasi yang lebih baik, yaitu
peserta mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat
pencapai usia pensiun/berhenti kerja.
3.
Penyelenggara dana pension
a. Mengelola dana pensiun untuk memperoleh
keutungan.
b. Turut membantu dan mendukung program
pemerintah.
c. Sebagai bakti sosial terhadap para
peserta.
Adapun fungsi program dana pensiun bagi
para peserta antara lain:
a) Asuransi, yaitu peserta yang meniggal
dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun dapat diberikan uang pertanggung
atas beban bersama dari dana pensiun.
b) Tabungan, yaitu himpunan iuran peserta
dan iuran pemberi kerja merupakan tabungan untuk dan atas nama pesertanya
sendiri.
c) Pensiun, yaitu seluruh himpunan iuran
peserta dan iuran pemberi kerja serta hasil pengelolaannya akan dibayarkan
dalam bentuk manfaat pensiun sejak bulan pertama sejak mencapai usia pensiun
selama seumur hidup peserta, dan janda/duda peserta. [5]
E.
Jenis Dana Pensiun
Dana pensiun menurut UU No. 11 Tahun
1992 tetang Dana Pensiun dapat digolongkan dalam dua jenis, yaitu Dana Pensiun
Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
1.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK adalah dana pensiun yang dibentuk
oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk
menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti, bagi kepentingan sebagian atau
seluruh karyawannya sebagai peserta dan yang menimbulkan kewajiban terhadap
pemberian kerja.
2.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk
oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun
iuran pasti bagi peseorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang
terpisah dari DPPK bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang
bersangkutan. Bagi masyarakat pekerja mandiri seperti dokter, petani, nelayan,
dan lain sebagainya dimungkinkan untuk memanfaatakan DPLK.[6]
F.
Manajemen Kekayaan Dana Pensiun
Dana pensiun biasanya mengembangkan
suatu kebijakan investasi secara tertulis dalam pengelolaan kekayaannya. Namun
tidak semua program pensiun memiliki kebijakan investasi formal, kalaupun ada
biasanya relative sederhana dan banyak yang didelegasikan kepada perusahaan
investasi atau perusahaan asuransi.
Pada prinsipnya dana pensiun dapat
melakukan investasi dalam berbagai bentuk.
Portofolio investasi dana pensiun umumnya didominasi pasar uang, kontrak
anuitas grup dan jenis investasi lainnya. Porsi yang relative lebih kecil diinvestasikan
dalam real estate, surat-surat berharga asing, dan instrument investasi baru
yang dapat menawarkan prospek yang lebih tinggi daripada keuntungan rata-rata.
Dana pensiun di Indonesia masih belum diperkenankan melakukan investasi dalam
surat-surat berharga yang diterbitkan pihak luar negeri.
Investasi dana pensiun secara umum
diarahkan pada deposito berjangka di bank, deposito on call pada bank,
sertifikat deposito pada bank, obligasi yang tercatat dibursa efek, tanah,
bangunan, tanah dan bangunan, reksa dana, Sertifikat Bank Indonesia, surat
berharga yang diterbitkan pemerintah, saham, surat pengakuan utang badan hukum
RI, penyertaan atau penempatan langsung pada badan hukum RI.
Bagi dana pensiun yang beroperasi
secara syariah, maka kebijkan investasi harus memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Investasi hanya boleh dilakukan pada instrument-instrumen yang dibenarkan
menurut Fatwa DSN-MUI. Dana pensiun syariah harus mengelola dan
menginvestasikan dananya pada portofolio instrument syariah. Hampir seluruh
investasi yang ditentukan oleh Peraturan Mentri Keuangan di atas sudah tersedia
dalam bentuk instrument syariah.
Kebijakan investasi dana pensiun
syariah disamping terpenuhinya prinsip syariah juga minimal mencangkup
komponen:
a.
Tingkat keuntungan (rate of return), yang dapat dilakukan
dengan berbagai cara, antara lain dengan memaksimalkan keuntungan dengan
memerhatikan keamanan dana dan kebutuhan likuiditas. Beberapa strategi dapat
dilakukan baik dengan tidak menyebutkan suatu jumlah tertentu, menyebutkan
besaran jumlah pengembangan yang diinginkan, atau menyatakan tingkat bunga nominal
keuntungan.
b.
Risiko yang dapat diterima, yaitu penentuan jumlah resiko
yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi.
c.
Kebutuhan likuiditas, dana pensiun membutuhkan likuiditas
lebih kecil, apabila ada kebutuhan likuiditas khusus, maka perlu ditetapkan dalam
pedoman kebijakan investasi.
d.
Diversifikasi yang merupakan metode untuk mencapai tingkat
keuntungan yang diinginkan, dan memenuhi kebutuhan likuiditas. Diversifikasi
portofolio dapat dilakukan dengan menggunakan jenis kekayaan, sektor dan
kualitas perangkat asset yang akan dijadikan sebagai instrument investasi.
G.
Mekanisme Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syari’ah
Sejauh ini, program pensiun syariah di
Indonesia masih dilaksanakan secara terbatas oleh DPLK di beberapa bank dan
asuransi syariah. Umumnya, produk DPLK syariah merupakan salah satu produk
penghimpunan dan yang ditawarkan oleh bank atau asuransi syariah untuk
memberikan jaminan kesejahteraan di hari tua atau di akhir masa jabatan
karyawan ataupun nasabahnya.
Prosedur yang harus dilalui oleh
peserta program DPLK syariah, umumnya adalah:
a. Peserta merupakan perorangan atau badan
usaha.
b. Usia minimal 18 tahun atau telah nikah.
c. Mengisi formulir pendaftaran
kepesertaan DPLK syariah.
d. Iuran bulanan dengan minimum jumlah
tertentu, misalnya Rp 100.000.
e. Menyerahkan kopian kartu identitas diri
dan kartu keluarga.
f. Membayar biaya pendaftaran. [7]
g. Membayar iuran tambahan berupa premi
bagi peserta program dana pensiun plus asuransi jiwa.
h. Memenuhi semua akad yang ditetapkan
oleh DPLK syariah.
Umumnya, produk dana pensiun yang
ditawarkan oleh DPLK syariah menawarkan produk pensiun dengan konsep tabungan
dan produk pensiun plus asuransi jiwa.
a.
Karakteristik dana pensiun dengan konsep tabungan antara,
lain:
a) Berbentuk setoran tabungan dengan
jadwal penarikan diatur dalam ketentuan.
b) Selama masa kepesertaan tidak
dilindungi oleh asuransi jiwa.
c) Manfaat pensiun sebesar total iuran dan
hasil investasinya.
b.
Karakteristik produk dana pensiun plus asuransi jiwa
diantara lain:
a) Berbentuk setoran tabungan dengan
jadwal penarikan diatur dalam ketentuan.
b) Selama masa kepesertaan dilindungi oleh
asuransi jiwa.
c) Manfaat pensiun yang akan diterima
adalah sebesar:
·
Manfaat asuransi apabila peserta meniggal dunia sebelum
memasuki usia pensiun.
·
Total iuran ditambah hasil investasinya apabila telah
memasuki usia pensiun.
Para peserta DPLK syariah memiliki
beberapa hak, antara lain:
a) Menetapkan sendiri usia pensiun, umumnya
antara usia 45 s.d. 65 tahun.
b) Bebas menentukan pilihan atau perbuatan
jenis investasi.
c) Melakukan penarikan sejumlah iuran
tertentu selama masa kepesertaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d) Mendapatkan informasi saldo dana
pensiun/ statement setiap periode tertentu, misalnya 6 bulan atau melalui telepon
setiap saat diinginkan.
e) Menunjukkan dan mengganti pihak yang ditunjukan
sebagai ahli warisnya.
f) Memilih perusahaan asuransi jiwa guna
memperoleh pembayaran dana pensiun bulanan.
g) Mengalihkan kepesertaan ke DPLK lain.
h) Memperoleh manfaat pensiun.
H.
Kebijakan dan Kendala Pengembangan dana Pensiun Syariah
Pengelolan dana pensiun yang sesuai
dengan ajaran Islam akan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya
masyarakat yang loyal terhadap syariah. Al-Quran sendiri mengajarkan umatnya
untuk meniggalkan keturunan yang lemah dan menyiapkan hari esok agar lebih
baik. Ajaran tersebut dapat dimaknai sebagai pentingnya pencadangan sebagai
kekayaan untuk hari depan. Hal ini sangat penting, mengingat setelah pensiun
manusia masih memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Dengan pencadangan
tersebut ketika seseorang memasuki masa kurang produktif, masih memiliki sumber
pendapatan.
Dana pensiun syariah memiliki potensi
besar untuk berkembang di Indonesia dengan sejumlah alasan:
A.
Masih sedikit sekali proposi masyarakat yang mau mengikuti
program dana pensiun. Kecuali pegawai negeri yang secara otomatis menjadi
anggota Taspen dan Askes, pegawai swasta dan pegawai mandiri (wiraswasta) yang
jumlahnya sangat besar sangat potensial untuk menjadi target pasar program dana
pensiun syariah.
B.
Dengan berkembangannya lembaga keuangan dan bisnis syariah,
tentunya SDM yang bekerja dalam institusi tersebut menjadi pasar khusus yang jelas
bagi dana pensiun syariah.
C.
Rasa percaya, rasa memiliki, dan kesadaran masyarakat
terhadap pentinganya industry keuangan dan bisnis syariah yang terus membaik
akan menjadi modal dasar yang penting untuk terus memperbesar konsumen dan
nasabah yang loyal, terutama bagi dana pensiun syariah.
Untuk itu kebijakan dan program
akselerasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pertumbuhan dana pensiun
syariah. Kebijakan dan program tersebut diharapkan mencukupi untuk dapat
medorong pertumbuhan dari sisi supply dan demand secara seimbang dan memperkuat
permodalan, manajemen, dan sumber daya manusia (SDM) bagi dana pensiun syariah.
Selain itu, sasaran selanjutnya yang juga penting adalah melibatkan seluruh
stakeholder dana pensiun syariah untuk berpartisipasi aktif dalam program
akselerasi sesuai otoritas, tanggung jawab dan kompetensi masing-masing.
Diantara tanggung jawab yang paling
penting mendasarkan dari institusi dan pensiun syariah adalah menciptakan
keyakinan pada stakeholder-nya bahwa aktivitas operasinya telah benar-benar
sesuai dengan prinsip syariah.
Harus diakui bahwa perkembangan dana
pensiun syariah relative tertinggal bila dibandingkan dengan industry keuangan
syariah yang lain. Hal ini terjadi di antaranya disebabkan minimnya dukungan
strategis dan regulasi. Hal ini dapat terlihat dalam beberapa hal:
I.
Dalam konteks strategis pengembangan industry. Ketika
perbankan, asuransi dan pasar modal syariah sudah memiliki dan masuk dalam road
map strategis pengembangan masing-masing industry, dana pensiun syariah belum
disentuh sedikit pun dalam Kebijakan dan Strategis Pengembangan Industri Dana
Pensiun Tahun 2007-2011.
II.
Dalam konteks regulasi. Jika perbankan, asuransi, obligasi
dan reksa dana syariah sudah banyak memiliki persatuan dan juga dukungan fatwa
DSN-MUI, maka dana pensiun syariah belum ada satu pun peraturan dan fatwa yang
mendukung. Sehingga regulasi sebagai kerangka operasional dana pensiun syariah
hanya mengacu pada peraturan dana pensiun yang umum dan fatwa MUI yang juga
umum, tidak bersifat khusus.
III.
Ketentuan investasi langsung dalam UU No.11/1992 tetang Dana
Pensiun. Selama ini Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) syariah mengeluhkan
tentang produk investasi terikat(mudharabah muqayyadah/restricted investment)
yang berpotensi besar, tidak dapat dimasuki oleh DPLK syariah. Produk
mudharabah muqayyah merupakan produk bank syariah berupa investasi di bidang
property atau infrastruktur dengan nilai proyek sangat besar. Selama ini bank
syariah kesulitan membiayai proyek tersebut karena terbentur dengan Batas
Maksimum Pemberian Kredit( BMPK). Hal ini menjadi peluang investasi yang
menarik bagi DPLK Syariah. Jika dana pensiun syariah masuk, berpotensi
mendapatkan bagi hasil mencapai 20-30% dari return investasi jenis ini. [8]
BAB III
KESIMPULAN
Dana pesiun menurut UU No. 11 Tahun
1992 tentang Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan
program yang menjanjikan manfaat sejumlah tertentu uang dan dengan cara
tertentu kepada individu yang ikut dalam program pensiun. Manfaat pensiun bukan
saja hanya memberikan kepastaian penghasilan di masa depan, akan tetapi juga
ikut memberikan motivasi untuk lebih giat bekerja. Dengan memberikan program
jasa pensiun para peserta akan merasa aman.
Dana pensiun menurut UU No. 11 Tahun
1992 tetang Dana Pensiun dapat digolongkan dalam dua jenis, yaitu :
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
program pensiun syariah di Indonesia
masih dilaksanakan secara terbatas oleh DPLK di beberapa bank dan asuransi
syariah. Umumnya, produk DPLK syariah merupakan salah satu produk penghimpunan
dan yang ditawarkan oleh bank atau asuransi syariah untuk memberikan jaminan
kesejahteraan di hari tua atau di akhir masa jabatan karyawan ataupun
nasabahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008
Siamat, Dahlan, Manajemen Lembaga
Keuangan Ed.4, Jakarta : LPFE UI, 2004
Susilo, Sri Y, Bank dan Lembaga
Keuangan Lain, Jakarta : Salemba Empat, 2000
Soemitro, Andri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta : KENCANA 2010.
Drs. Herman
Darmawi, Pasar Finansial dan
Lembaga-Lembaga Finansial, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006. Hal. 219.
Frianto Pandia,
S.E..dkk, Lembaga Keuangan, Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2005. Hal.121-122.
Drs.
O.P.Simorangkir, Pengantar Lembaga
Keuangan Bank&Non Bank, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004. Hal.189.
[1]
Frianto Pandia, S.E..dkk, Lembaga
Keuangan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005. Hal.121-122.
[2]
Drs. Herman Darmawi, Pasar Finansial dan
Lembaga-Lembaga Finansial, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006. Hal. 218.
[3]
Drs. O.P.Simorangkir, Pengantar Lembaga
Keuangan Bank&Non Bank, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004. Hal.189.
[4]
Drs. Herman Darmawi, Pasar Finansial dan
Lembaga-Lembaga Finansial, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006. Hal. 219.
Apakah Anda dalam setiap kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda? Kami meminjamkan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat yang sangat rendah 2%.
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih dan memberkati Allah
Ibu Kelly
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Halo, aku Magret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda dalam utang? Anda perlu dorongan keuangan? Saya telah didaftarkan dan disetujui. Aku memberikan pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu Tersedia dalam 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua orang yang membutuhkan pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, di seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari reputasi kami.
BalasHapusAnda dapat menghubungi kami melalui Email: magretspencerloancompany@gmail.com
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
AKHIR TAHUN PINJAMAN DI RATE SANGAT RENDAH.
BalasHapusHalo, aku Mrs. Sandra Ovia, pemberi pinjaman uang pribadi, yang Anda dalam utang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk mendirikan sebuah bisnis baru, untuk bertemu dengan tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Aku memberikan pinjaman untuk lokal, internasional dan juga perusahaan pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda dipersilakan untuk perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.
Kabar baik!!! Perusahaan pinjaman
BalasHapusNama saya nirma sufitra, hanya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberitahu siapa pun yang membaca ini bahwa ada perusahaan pinjaman yang nyata dan mereka ada di sini untuk membantu, karena saya adalah korban tertipu namun terima kasih kepada Dangote Loan Company, mereka memberikan pinjaman dengan 2% tingkat bunga dan memberi Anda jumlah apapun, jadi hubungi Dangote Loan Company Via email Dangotegrouploandepartment@gmail.com
atau hubungi saya melalui email nirmasufitra12@gmail.com
Halo
BalasHapusAssalamu`alaikum `Selamat Datang di ANNISA AHMAD LOAN COMPANY
Apakah Anda seorang investor, Pemilik Bisnis, Pengusaha, Kontraktor, Petani, Memulai e.t.c? Mungkin Anda membutuhkan dana yang baik dan aman untuk membeli properti, memperbaiki / membalikkan, memperbaiki layanan / bangunan Anda mencari tempat yang dapat menjamin Anda meminjamkan salah satu dari jumlah yang Anda butuhkan untuk menghubungi e-mail: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} adalah Disini untuk membantu mereka yang membutuhkan tujuan arsip keuangan mereka, kami berinvestasi di properti, proyek / bisnis dan juga memberikan 100% penawaran untuk semua jenis pinjaman berbunga rendah. Tarif, kepada orang-orang yang tertarik dari negara manapun dengan tingkat kredit apakah Anda ditolak oleh bank lain atau kreditur? Kami dapat menawarkan pinjaman yang Anda butuhkan dengan harga yang terjangkau sehingga pekerja bisnis, pria dan wanita, pekerja kantor, pengangkut, inilah kesempatan Anda untuk berinvestasi atas apa yang telah Anda rencanakan di sini adalah pinjaman untuk Anda dan investasikan dengannya, kami juga membutuhkan Layanan dari Pialang yang bisa merujuk orang yang membutuhkan bantuan keuangan dan kami membayar setiap bulan untuk layanan Anda menghubungi kami melalui e-mail di bawah ini jika Anda tertarik dengan pinjaman atau persyaratan. Investor
Email: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} Anda juga bisa menghubungi kami dengan cara BBM pin (DB5121C1) kejujuran kepercayaan dalam pelayanan kami
Assalamu`alaikum wr wb,
BERITA BAIK UNTUK SEMUA ORANG
BalasHapusNama saya Amisha dari bogor di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp500,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 24 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 24 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.
Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah FANCY LOAN COMPANY. Saya kehilangan jumlah 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.
Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Suzan bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp700.000.000 dan mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah tanpa agunan.
Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang Anniesa Hasibuan perusahaan mode saya
Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
Ibu Suzan email: (Suzaninvestment@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (Amisha1213@gmail.com), dan maria yang baru saja mendapat pinjaman dari suzan di: (maaria9925@gmail.com) dan Karina yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya:( Lukman.karina@yahoo.com).
Lingkaran cahaya,
BalasHapusSaya Annabelle Johnson Saya ingin menerima kerja baik Tuhan dalam hidup saya kepada rakyat saya mencari pinjaman di Asia dan bahagian lain perkataan, kerana ekonomi yang buruk di beberapa negara.
Saya kini tinggal di Jakarta di sini di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat orang anak dan saya terjebak dalam keadaan kewangan pada bulan Julai 2017 dan saya perlu membiayai semula dan membayar bil saya.
Saya mangsa penipuan kredit 4 kredit, saya kehilangan banyak wang kerana saya sedang mencari pinjaman daripada syarikat mereka. Saya hampir mati dalam proses kerana saya ditangkap oleh orang-orang dari diri saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan rakan-rakan saya menerangkan keadaan saya dan kemudian memperkenal kan saya kepada syarikat pinjaman yang dipercayai oleh GLOBAL FINANCE LIMITED.
Bagi orang yang mencari pinjaman? Oleh itu, anda perlu berhati-hati kerana banyak syarikat di internet adalah penipuan di sini, tetapi mereka masih sangat nyata dalam syarikat pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari GLOBAL FINANCE LIMITED Rp500.000.000 dengan mudah dalam tempoh 24 jam selepas saya memohon, maka saya memutuskan untuk menerima kerja baik Allah melalui GLOBAL FINANCE LIMITED dalam kehidupan keluarga saya. Saya dengan senang hati menasihati anda jika anda perlukan dan sila hubungi GLOBAL FINANCE LIMITED. Hubungi mereka melalui e-mel :. (augustaibramhim11@gmail.com)
Anda juga boleh menghubungi saya melalui e-mel saya di (annabellej24johnson111@gmail.com) jika anda merasa sukar atau ingin.