Minggu, 15 Januari 2017

Analisa CAMEL



Berdasarkan hasil Skripsi dari Khaerunnisa Said, Mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar Tahun 2012 dengan judul “ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMEL PADA PT.BANK SYARIAH MANDIRI  (PERIODE 2001-2010)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bank merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untuk mengerahkan dana yang berasal dari masyarakat berupa simpanan dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat berupa pinjaman, sehingga bank berfungsi sebagai perantara antara penabung dan pemakai akhir, rumah tangga dan perusahaan.

Bank berdasarkan syariah islam atau Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga perbankan yang menggunakan system dan operasional berdasarkan syariah islam. Dalam operasinya, bank islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah islam.
Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adlah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun  1992 umat islam sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga, yaitu setelah didirikannya Bank Syariah Indonesia yang menjadi bank syariah umum terbesar di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi pembiayaan perbankan syariah juga mengalami peningkatan yang tajam. Kualitas pembiayaan syariah juga menunjukkan kinerja yang membaik dengan ditunjukkan oleh membesarnya porsi pembiayaan bagi hasil yaitu mudharabah dan musyarakah hingga akhir tahun 2010.
Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Dari laporan keuangan, maka akan diketahui tingkat kinerja suatu bank (sehat atau tidak sehat). Untuk mengetahui sehat atau tidak sehat dapat dianalisi melalui aspek yang dilakukan oleh Bank Indoneisa, yaitu CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
PT. Bank Syariah Mandiri secara berkesinambungan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terutama dibidang pelayanan, pengembangan produk, fungsi pemasaran serta pengembangan jaringan kantor, agar mampu  mewujudkan visi sebagai bank terpercaya,menjadi kebanggan masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah. Mengingat fungsi, posisi dan peranan PT. Bank Syariah Mandiri di tengah-tengah masyarakat yang begitu strategis, maka kepentingan akan pengukuran tingkat kesehatannya mejadi begitu penting agar dikemudian hari PT. Bank Syariah Mandiri lebih dapat diterima di masyarakat dan tetap dipercaya oleh kalangan pemerintah maupun swasta dalam pengelolaan keuangan bisnisnya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka yang menjadirumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL pada PT Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010)?

C.    Batasan Masalah
Agar pembahasan tidak menyimpang dari yang diharapkan, maka permasalahan dibatasi pada :
1.      Data yang digunakan, yaitu laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) pada PT Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001-2010,
2.      Mengingat  data  yang diperoleh  mengenai  bank  kurang lengkap,  maka peneliti membatasi pada aspek Capital, Assets, Earning, dan Liquidity, karena aspek Management menggunakan pertanyaan dan memiliki standar poin   setiap   pertanyaan,   maka   untuk   aspek   Manajemen   peneliti menggunakan nilai maksimum
3.      Penelitian ini dilakukan pada PT Bank Syariah Mandiri.


D.     Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan PT. Bank Syariah Mandiri pada tahun 2001-2010.

E.     Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini, yaitu :
1.      Bagi Penulis
Melatih ketajaman analisis dan meningkatkan khasanah ilmu pengetahuan terhadap kondisi riil  yang terkait dengan disiplin ilmu manajemen yaitu tentang kesehatan Bank.
2.      Bagi Akademis
Dapat digunakan sebagai sumber informasi atau dapat dipakai sebagai data sekunder dan sebagai bahan sumbangan pemikiran tentang peran dan fungsi manajemen keuangan, khususnya dalam salah satu fungsi yaitu mengetahui kesehatan Bank.
3.      Bagi Bank Syariah Mandiri
Dari hasil penelitian ini, dapat digunakan sebagai masukan kepada pihak pimpinan PT Bank Syariah Mandiri untuk mengevaluasi kinerja bank, khususnya yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bank.
F.     Kajian Teori
1.      Bank
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya. (Kasmir, 2002:11)
2.      Pengertian Bank Syariah
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah..
3.      Ciri-ciri Perbnkan Syariah
a.       Beban biaya yang disepakati besarnya tidak kaku dan dapat dilakukan dengan kebebasan untuk tawar menawar dalam batas wajar.
b.      Penggunaan persentase dalam  kewajiban melakukan pembayaran selalu dihindari,.
c.       Di dalam kontak pembiayaan proyek, bank syariah tidak menerapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti yang ditetapkan di muka.
d.      Pengerahan dana masyarakat dalam bentuk deposito tabungan dianggap sebagai titipan (al-wadiah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai penyertaan dana pada proyek yang dibiayai bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah sehingga pada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti.
e.       Dewan Pengawas Syariah (DPS) bertugas untuk mengawasi operasionalisasi bank dari sudut syariahnya.
f.       Fungsi khusus Bank Syariah yaitu fungsi amanah, artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang disimpan dan siap sewaktu-waktu apabila dana diambil pemiliknya.
4.      Prinsip Bank Syariah
Prinsip utama operasional bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah hukum islam yang bersumber dari Al Qur‟an dan Al Hadits. Kegiatan operasional bank harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al Qur‟an dan Sunnah Rosul Muhammad Shallallahu „Alaihi Wasallam. Larangan utama berkaitan dengan kegiatan bank yang dapat diklasifikasikan sebagai Riba.
5.      Fungsi dan Peran Bank Syariah
a.       Manajer investasi
b.      Investor
c.       Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran
d.      Pelaksanaan kegiatan sosial
6.      Sumber Dana Bank Syariah
1.      Modal inti (core capital)
Pada umumnya dana modal inti terdiri dari :
a) Modal yang disetor oleh para pemegang saham
b) Cadangan
c) Laba ditahan
2. Kuasi ekuitas (mudharabah account)
Bank menyediakan jasa bagi para investor berupa :
a) Rekening investasi umum
b) Rekening investasi khusus
c) Rekening Tabungan Mudharabah
3. Titipan (wadi’ah) atau simpanan tanpa imbalan (non remunerated deposit)
7.      Laporan Keuangan
Laporan keuangan (financial statement) menyimpulkan kegiatan dalam setiap bidang fungsional. Neraca mewakili kesimpulan tentang keputusan manajemen yang telah diambil untuk bidang-bidang fungsional dan pernyataan Laba-Rugi mengukur tingkat kemampuan menghasilkan laba (profitability) dari keputusan-keputusan manajemen selama periode tertentu.
8.      Unsur Laporan Keuangan
1.      Aktiva
2.      Kewajiban
3.      Ekuitas
4.      Penghasilan
5.      Beban
9.      Laporan Keuangan Bank Syariah
a.       Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
b.      Laporan laba-rugi
c.       Laporan Arus Kas
d.      Laporan Perubahan Modal Pemilik dan laporan laba ditahan
e.       Laporan Perubahan Investasi Terbatas
f.       Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sumbangan (apabila bank bertanggung jawab atas pengumpulan dan pembagian zakat)
g.      Laporan sumber dan penggunaan dana qard




BAB II
PEMBAHASAN

       I.            Analisis Kinerja Bank
a)      Analisis Rasio Likuiditas
Analisis rasio likuiditas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo.  Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam menilai kinerja suatu bank antara lain adalah sebagai berikut :
a. Cash Ratio
Cash ratio adalah rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah (deposan) pada saat ditarik dengan menggunakan alat likuid yang dimilikinya. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktik akan dapat mempengaruhi profitabilitasnya. Cash ratio dapat dirumuskan sebagai berikut :


b. Reserve Requirement
Reserve requirement atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum adalah suatu simpanan minimum yang wajib dipelihara dalam bentuk giro di Bank Indonesia bagi semua bank. Sejak tahun 1997 besarnya Reserve Requiment (RR) menjadi 5 %. Untuk mengetahui besarnya Reserve requirement dapat menggunakan perbandingan berikut :



c. Loan to Deposit Ratio (LDR)
LDR adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkan salah satu penilaian likuiditas bank dan dapat dirumuskan sebagai berikut :


Loan to deposit ratio tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.
1. Untuk rasio LDR sebesar 110 % atau lebih diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas bank tersebut dinilai tidak sehat.
2. Untuk rasio LDR dibawah 110 % diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas bank tersebut dinilai sehat.
Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari loan to deposit ratio suatu bank adalah sekitar 80 %. Namun, batas toleransi berkisar antara 85 % dan 100 %.

d. Loan to Asset Ratio
Loan to asset ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.
Semakin tinggi rasio ini, tingkat likuiditasnya semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya menjadi semakin besar.


e. Rasio Kewajiban Bersih Call Money
Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid. Jika rasio ini semakin kecil nilainya, likuiditas bank dikatakan cukup baik karena bank segera menutup kewajiban dalam kegiatan pasar uang antarbank dengan alat likuid yang dimilikinya.



b)     Analisis Rasio Rentabilitas
Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
a. Return on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

b. Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan ROE modal sendiri. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :


Rasio ROE ini merupakan indicator yang amat penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran dividen.

c. Rasio Maya (Beban) Operasional
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :


Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Mengingat kegiatan utama bank pada prinsipnya adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana (misalnya dana masyarakat), maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.

d. Net Profit Margin (NPM) Ratio
Net profit margin adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :


Rasio NPM mengacu kepada pendapatan operasional bank yang terutama berasal dari kegiatan pemberian kredit yang dalam praktiknya memiliki berbagai risiko, seperti risiko kredit (kredit bermasalah dan kredit macet), bunga (negative spread), kurs valas (jika kredit diberikan dalam valas), dan lain-lain.

c)      Analisis Rasio Solvabilitas
Analisis rasio solvabilitas adalah analisis yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jika terjadi likuiditas bank.

a. Capital Adequacy Ratio (CAR)
capital adequacy ratio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai beikut :



b. Debt to Equity Ratio
Rasio ini mengukur seberapa besar total pasiva yang terdiri atas persentase modal bank sendiri dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :


c. Long Term Debt to Assets Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh nilai seluruh aktiva bank yang dibiayai atau dananya diperoleh dari sumber-sumber utang jangka panjang.



   II.            Metode CAMEL
Salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis CAMEL. Unsur-unsur penilaian dalam analisis CAMEL adalah sebagai berikut :
1. Capital
Penilaian didasarkan kepada permodalan yang dimiliki oleh salah satu Bank. Salah satu penilaian adalah dengan metode CAR (Capital Adequacy Rasio) yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).
2. Assets
Penilaian didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki Bank. Rasio yang diukur ada 2 macam yaitu :
a. Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif
b. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
3. Management
Penilaian didasarkan kepada manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen rentabilitas, manajemen likuiditas dan manajemen umum. Manajemen bank dinilai atas dasar 250 pertanyaan yang diajukan.
4. Earning
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada 2 macam yaitu :
a. Rasio laba terhadap total asset (Return on Assets)
b. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
5. Liquidity
Yaitu untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan kepada 2 macam rasio yaitu :
a.       Rasio jumlah kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva lancar dan yang termasuk aktiva lancar adalah Kas, Giro pada BI, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yang sudah diendos oleh bank lain.
b.       Rasio antara kredit terhadap dana yang diterima oleh Bank.




Penilaian Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL

Uraian
Yang Dinilai
Rasio
Nilai Kredit
Bobot
Capital
Kecukupan Modal
CAR

0 s/d max 100

25 %

Assets
Kualitas Aktiva Produktif
BDR
CAD
Max 100
Max 100
25 %
5 %
Management
Kualitas Manajemen
Manajemen Modal
Manajemen Aktiva
Manajemen Umum
Manajemen Rentabilitas
Manajemen Likuiditas
Total Max 100

25 %

Earnings
Kemampuan Menghasilkan Laba
ROA
BOPO
Max 100
Max 100
10 %

Liquidity
Kemampuan Menjamin Likuiditas
LDR
NCM/CA
Max 100
Max 100
10 %


Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder diambil dari Laporan Keuangan bank yang dipublikasikan dari tahun 2001-2010. Laporan keuangan bank yang digunakan adalah Neraca dan Laporan laba-rugi. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode CAMEL.
Hasil akhir penilaian tingkat kesehatan bank terhadap masing-masing faktor atau komponen dalam CAMEL dapat digolongkan menjadi 4 (empat) predikat dengan criteria sebagai berikut :
1.      Capital (Permodalan)

Kreteria Penilaian Capital Adequeency Ratio (CAR)
Nilai Kredit
Predikat
> 8 %
Sehat
7,9 – 8 %
Cukup Sehat
6,5 - < 7,9 %
Kurang Sehat
< 6,5 %
Tidak Sehat


2. Asset (Kualitas Aktiva Produktif)
Kreteria Penilaian Rasio Aktiva Produktif
Nilai Kredit
Predikat
< 10,35 %
Sehat
10,35 – 12,60 %
Cukup Sehat
12,61 – 14,85 %
Kurang Sehat
>14,86 %
Tidak Sehat

Kreteria Penilaian Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
Nilai Kredit
Predikat
> 81,0 %
Sehat
66,0 – 81,0 %
Cukup Sehat
51,0 – 66,0 %
Kurang Sehat
< 51,0 %
Tidak Sehat


3. Manajemen
Aspek manajemen pada penilaian kinerja bank dalam penelitian ini tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan BI tetapi sesuai dengan data yang tersedia diproyeksikan dengan Net Profit Margin (Rumus 9). Data yang berhubungan dengan aspek manajemen tidak dapat diperoleh hanya dengan menggandalkan dari dat publikasi bank, tetapi harus melalui survey kuisioner dan wawancara. Di Indonesia hanya Bank Indonesia dan bank yang bersangkutan saja yang dapat mengetahuinya.


4. Earning (Rentabilitas)
Kreteria Penilaian Return on Asset (ROA)
Nilai Kredit
Predikat
> 1,22 %
Sehat
0,99 – 1,21 %
Cukup Sehat
0,77 – 0,98 %
Kurang Sehat
< 0,76 %
Tidak Sehat

Kriteria Penilaian Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
Nilai Kredit
Predikat
< 93,52 %
Sehat
93,52 – 94,73 %
Cukup Sehat
94,73 – 95,92 %
Kurang Sehat
> 95,92 %
Tidak Sehat

Kreteria Penilaian Rasio Alat Likuiditas terhadap Hutang Lancar  (NCM-CA)
Nilai Kredit
Predikat
>4,05 %
Sehat
3.30 – 4,049 %
Cukup Sehat
2,55 – 3,29 %
Kurang Sehat
< 2,54 %
Tidak Sehat

Kreteria Penilaian Loan to Deposito Ratio (LDR)
Nilai Kredit
Predikat
< 94,755 %
Sehat
94,755 – 98,75 %
Cukup Sehat
98,75 – 102,25 %
Kurang Sehat
> 102,5 %
Tidak Sehat



 III.            ANALISIS DAN PEMBAHASAN
        i.            Analisis Data
Berikut ini adalah analisis CAMEL terhadap Laporan Keuangan PT Bank Syariah Mandiri periode tahun 2001 sampai dengan tahun 2010 yang digunakan untuk menganalisis kesehatan bank tersebut.

a)      Capital (Permodalan)
Rasio permodalan diukur dengan membandingkan antara Rasio Modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), Sehingga CAR Bank Syariah Mandiri selama tahun 2001-2010 adalah sebagai berikut :

Perhitungan Capital Asset Ratio (CAR)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Total Modal (Rp)
ATMR (Rp)
CAR (%)
2010
2.020.615
17.603.874
11,47
2009
1.600.459
11.635.880
13,75
2008
1.208.428
9.058.838
13,33
2007
811.376
6.682.006
12,14
2006
697.230
5.533.802
12,59
2005
613.524
5.665.285
10,83
2004
523.698
5.519.152
9,49
2003
455.025
669.457
67,97
2002
422.583
341.507
123,74
2001
442.965
2.372.596
18,67













Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio CAR Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi.

Nilai Kredit Faktor CAR

Tahun
CAR (%)
Nilai Kredit
Nilai Maksimum
Bobot Rasio CAR (%)
Nilai Kredit Faktor
2010
11,47
115,7
100
25
25
2009
13,75
138,5
100
25
25
2008
13,33
134,3
100
25
25
2007
12,14
122,4
100
25
25
2006
12,59
126,9
100
25
25
2005
10,83
109,3
100
25
25
2004
9,49
95,9
95,9
25
24
2003
67,97
680,7
100
25
25
2002
123,74
1238,4
100
25
25
2001
18,67
187,7
100
25
25

Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio CAR pada tahun 2001 hingga 2010 kecuali pada tahun 2004 diatas diakui sebagai 100.
Berdasarkan hasil perhitungan Rasio Permodalan pada tahun 2001-2010 menunjukkan nilai kredit CAR lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT.

b)     Asset (Kualitas Aktiva Produktif)

Perhitungan Kualitas Aktiva Produktif
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Aktiva Produktif Diklasifikasikan (Rp)
Aktiva Produktif (Rp)
KAP (%)
2010
1.369.407
5.028.489
27,23
2009
2.865.845
4.539.169
63,13
2008
3.582.491
2.883.522
124,24
2007
4.405.653
1.875.394
234,91
2006
6.499.252
1.321.947
491,64
2005
574.435
1.929.712
29,77
2004
286.731
993.852
28,85
2003
91.010
891.622
10,21
2002
55.560
313.916
17,70
2001
28.817
196.600
14,65

Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio KAP Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi.
Nilai Kredit Faktor KAP
Tahun
KAP (%)
Nilai Kredit
Bobot Rasio KAP (%)
Nilai Kredit Faktor
2010
27,23
0
25
0
2009
63,13
0
25
0
2008
124,24
0
25
0
2007
234,91
0
25
0
2006
491,64
0
25
0
2005
29,77
0
25
0
2004
28,85
0
25
0
2003
10,21
12,29
25
20,48
2002
17,70
4,8
25
8
2001
14,65
7,85
25
13,08

Berdasarkan hasil perhitungan Rasio KAP pada tahun 2001, 2002, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010 menunjukkan nilai kredit KAP lebih kecil dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 10,35% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri pada tahun tersebut dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Sedangkan pada tahun 2003 nilai kredit KAP sebesar 12,29% berada diantara 10.36%-12,60% dan digolongkan dalam kategori CUKUP SEHAT.

Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
PPAP (Rp)
PPAPWD (Rp)
PPAP (%)
2010
1.384.716
1.377.515
100,52
2009
1.147.661
1.142.741
100,43
2008
589.347
585.990
100,57
2007
345.432
342.131
100,96
2006
267.577
266.153
100,53
2005
138.615
129.632
106,93
2004
94.231
93.278
101,02
2003
44.209
42.521
104,44
2002
45.392
38.345
118,38
2001
46.553
13.032
357,22

Nilai Kredit Faktor PPAP
Tahun
PPAP (%)
Nilai Kredit
Nilai Maksimum
Bobot Rasio PPAP
Nilai Kredit Faktor
2010
100,52
100,52
100
5
5
2009
100,43
100,43
100
5
5
2008
100,57
100,57
100
5
5
2007
100,96
100,96
100
5
5
2006
100,53
100,53
100
5
5
2005
106,93
106,93
100
5
5
2004
101,02
101,02
100
5
5
2003
104,44
104,44
100
5
5
2002
118,38
118,38
100
5
5
2001
357,22
357,22
100
5
5

Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio PPAP pada tahun 2001 hingga 2010 diatas diakui sebagai 100.
Berdasarkan hasil perhitungan nilai kredit Rasio PPAP pada tahun 2001-2010 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 81% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT.

c)      Management

Perhitungan Net Profit Margin (NPM)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Laba Bersih (Rp)
Pendapatan Operasional (Rp)
NPM (%)
Nilai Kredit
2010
418.519
3.334.613
12,55
12,55
2009
290.942
2.417.949
12,03
12,03
2008
196.415
2.037.375
9,64
9,64
2007
115.455
1.407.193
8,20
8,20
2006
65.480
1.079.545
6,06
6,06
2005
83.819
959.115
8,73
8,73
2004
103.446
686.315
15,07
15,07
2003
15.834
337.599
4,69
4,69
2002
29.061
197.899
14,68
14,68
2001
16.703
113.648
14,69
14,69

Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio NPM Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi.

d)     Earning (Rentabilitas)


Perhitungan Return On Assets (ROA)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Total Laba (Rp)
Total Aktiva (Rp)
ROA (%)
2010
568.732
32.481.873
1,75
2009
418.402
22.036.534
1,89
2008
284.084
17.065.937
1,66
2007
168.183
12.885.390
1,30
2006
95.236
9.554.966
0,99
2005
136.712
8.272.965
1,65
2004
150.421
6.869.949
2,19
2003
24.466
3.422.313
0,71
2002
43.427
1.622.303
2,68
2001
24.820
933.864
2,66

Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio ROA Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi. Kenaikan rasio ROA ini menunjukkan semakin baiknya pengelolaan assets bank dalam menghasilkan laba.

Nilai Kredit Faktor ROA
Tahun
ROA (%)
Nilai Kredit
Nilai Maksimum
Bobot Rasio ROA
Nilai Kredit Faktor
2010
1,75
116,66
100
5
5
2009
1,89
126
100
5
5
2008
1,66
110,66
100
5
5
2007
1,30
86,66
86,66
5
4,3
2006
0,99
66
66
5
3,3
2005
1,65
110
100
5
5
2004
2,19
146
100
5
5
2003
0,71
47,33
47,33
5
2,3
2002
2,68
178,66
100
5
5
2001
2,66
177,33
100
5
5

Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio ROA pada tahun 2001, 2002, 2004, 2005, 2008, 2009 dan 2010 diatas diakui sebagai 100. Maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT.

Perhitungan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Beban Operasional (Rp)
Pendapatan Operasional (Rp)
BOPO (%)
2010
1.593.254
3.334.613
47,77
2009
1.090.275
2.417.949
45,09
2008
964.387
2.037.375
47,33
2007
728.252
1.407.193
51,75
2006
523.224
1.079.545
48,46
2005
435.553
959.115
85,70
2004
545.672
686.315
79,51
2003
299.520
337.599
88,72
2002
165.017
197.899
83,38
2001
89.525
113.648
78,77

Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio BOPO Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi. Terjadinya penurunan rasio BOPO ini menunjukkan semakin baiknya tingkat efisiensi yang dijalankan oleh bank bersangkutan. Semakin kecil rasio BOPO suatu bank berarti usaha yang dijalankan oleh bank tersebut semakin efisien karena dengan biaya yang dikeluarkan mampu mendapatkan penghasilan yang memadai.

Nilai Kredit Faktor BOPO
Tahun
BOPO (%)
Nilai Kredit
Nilai Maksimum
Bobot Rasio BOPO
Nilai Kredit Faktor
2010
47,77
652,87
100
5
5
2009
45,09
686,37
100
5
5
2008
47,33
658,37
100
5
5
2007
51,75
603,12
100
5
5
2006
48,46
644,25
100
5
5
2005
85,70
178,75
100
5
5
2004
79,51
256,12
100
5
5
2003
88,72
141
100
5
5
2002
83,38
207,75
100
5
5
2001
78,77
265,37
100
5
5

Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio BOPO pada tahun 2001-2010 diatas diakui sebagai 100. Berdasarkan hasil perhitungan nilai kredit Rasio BOPO pada tahun 2001-2010 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 93,52% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT.

e)      Liquidity (Likuiditas)
Perhitungan Net Call Money to Current Assets (NCM-CA)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Kewajiban Bersih (Rp)
Aktiva Lancar (Rp)
NCM-CA (%)
2010
490.108
7.687.614
6,37
2009
327.491
5.811.833
5,63
2008
173.685
3.709.613
4,68
2007
153.944
2.369.709
6,49
2006
131.776
1.879.185
7,01
2005
142.497
2.170.006
6,57
2004
230.000
1.227.593
18,74
2003
67.180
1.099.673
6,11
2002
8.006
381.344
2,10
2001
7.349
237.451
3,09










Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio NCM-CA Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi. Terjadinya penurunan rasio NCM-CA ini menunjukkan bahwa kewajiban bank lebih kecil dari tagihannya, sehingga semakin besar penurunan yang terjadi menunjukkan semakin baiknya likuiditas yang dimiliki.

Nilai Kredit Faktor NCM-CA
Tahun
NCM-CA (%)
Nilai Kredit
Bobot Rasio NCM-CA
Nilai Kredit Faktor
2010
6,37
93,63
5
4,68
2009
5,63
94,37
5
4,71
2008
4,68
95,32
5
4,76
2007
6,49
93,51
5
4,67
2006
7,01
92,99
5
4,64
2005
6,57
93,43
5
4,67
2004
18,74
81,26
5
4,06
2003
6,11
93,89
5
4,69
2002
2,10
97,9
5
4,89
2001
3,09
96,91
5
4,84

Berdasarkan hasil perhitungan nilai kredit Rasio NCM-CA pada tahun 2001-2010 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 4,05% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT.

Perhitungan Loan Deposit Ratio (LDR)
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun
Kredit (Rp)
Dana Masyarakat (Rp)
LDR (%)
2010
23.875.010
29.340.245
81,37
2009
15.952.970
19.639.945
81,22
2008
13.132.153
15.070.604
87,13
2007
10.161.774
11.281.303
90,07
2006
6.715.676
8.225.953
81,64
2005
5.882.606
7.037.505
83,59
2004
5.331.794
5.725.009
93,13
2003
2.163.279
2.628.887
82,29
2002
1.140.982
1.117.423
102,11
2001
653.134
474.599
137,62














Hal ini menunjukkan dari tahun 2001 hingga 2010 rasio LDR Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi. Terjadinya penurunan rasio LDR ini menunjukkan adanya kenaikan dana yang disalurkan bank melalui pembiayaan.

Nilai Kredit Faktor LDR
Tahun
LDR (%)
Nilai Kredit
Nilai Maksimum
Bobot Rasio LDR
Nilai Kredit Faktor
2010
81,37
134,52
100
5
5
2009
81,22
135,12
100
5
5
2008
87,13
111,48
100
5
5
2007
90,07
99,72
99,72
5
4,98
2006
81,64
133,44
100
5
5
2005
83,59
125,64
100
5
5
2004
93,13
87,48
87,48
5
4,37
2003
82,29
130,84
100
5
5
2002
102,11
51,56
51,56
5
2,58
2001
137,62
0
0
5
0





Oleh karena nilai kredit maksimum 100, maka nilai rasio LDR untuk tahun 2003, 2005, 2006, 2008, 2009, dan 2010 diakui sebesar 100. Sedangkan untuk tahun 2001 karena nilai rasio lebih dari 115% yaitu sebesar 137,62% maka nilai kreditnya 0. Berdasarkan hasil perhitungan Rasio LDR pada tahun 2001, 2002, dan 2004 lebih kecil dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 94,75% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri pada tahun tersebut dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Sedangkan pada tahun 2007 dan 2008 nilai Rasio LDR berada diantara 98,75%-102,25% dan dikategorikan dalam kelompok KURANG SEHAT. Dan tahun 2003, 2005, 2006, 2009, dan 2010 nilai Rasio LDR >102,5% tergolong TIDAK SEHAT.


5.3 Penentuan Predikat Kesehatan Bank Menurut CAMEL

Predikat Tingkat Kesehatan Bank
Nilai Kredit
Predikat
81 – 100
Sehat
66 – <81
Cukup Sehat
51 – <66
Kurang Sehat
0 <51
Tidak Sehat






Predikat Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah Mandiri
Tahun
Nilai CAMEL
Predikat
2010
74,68
Cukup Sehat
2009
74,71
Cukup Sehat
2008
74,76
Cukup Sehat
2007
73,95
Cukup Sehat
2006
72,94
Cukup Sehat
2005
74,67
Cukup Sehat
2004
72,43
Cukup Sehat
2003
92,47
Sehat
2002
80,47
Sehat
2001
82,92
Sehat






























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Menurut Lukman (2009 : 114-122), untuk menganalisis kinerja suatu bank dapat berbagai macam cara seperti analisis rasio likuiditas dengan cara Cash Ratio, Reserve Requirement, Loan to Deposit Ratio (LDR),  Loan to Asset Ratio dan Rasio Kewajiban Bersih Call Money. Lalu Analisis rasio rentabilitas dengan cara Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE),  Rasio Maya (Beban) Operasional dan Net Profit Margin (NPM) Ratio. Analisis rasio solvabilitas dengan cara Capital Adequacy Ratio (CAR) , Debt to Equity Ratio  dan Long Term Debt to Assets Ratio.
Berdasarkan kriteria penilaian tersebut maka hasil penilaian aspek CAMEL PT Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001 adalah SEHAT, tahun 2002 adalah SEHAT, tahun 2003 adalah SEHAT, tahun 2004 adalah CUKUP SEHAT, tahun 2005 adalah CUKUP SEHAT, tahun 2006 adalah CUKUP SEHAT, tahun 2007 adalah CUKUP SEHAT, tahun 2008 adalah CUKUP SEHAT, tahun 2009 adalah CUKUP SEHAT, dan tahun 2010 adalah CUKUP SEHAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar